Jumat, 18 Oktober 2024

Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia Milik Cana

- Selasa, 24 Mei 2022 02:11 WIB
Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia Milik Cana

digtara.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam waktu dekat akan melakukan rekonstruksi kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (23/5/2022) malam.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan rekonstruksi dengan teman-teman JPU, untuk melihat secara detail peran dari masing-masing para tersangka,” ucapnya kepada wartawan.

Baca: Kapoldasu Minta Yayasan Bhayangkari Mampu Selenggarakan Pendidikan yang Diperhitungkan

Hadi menambahkan, hal itu dilakukan agar berkas para tersangka bisa lengkap dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umu.

“Dan setelah rekonstruksi selesai akan segera pelimpahan berkas ke kejaksaan,” ucapnya lagi.

Baca: Terbit Rencana Perangin-Angin Ngaku Pasrah Usai Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng

Disinggung apakah Cana juga ikut dalam rekonstruksi tersebut, Hadi menyebut itu semua keputusan para penyidik, termasuk juga lokasi yang bakal digelar rekonstruksi.

Sebelumnya Delapan Tersangka sudah ditahan oleh Ditreskrimum Polda Sumut.

Baca: Anak di Bawah Umur jadi Korban Penyiksaan Kerangkeng Manusia: Dicambuk, Dipukuli hingga Diperbudak

Delapan tersangka itu berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG, dan SP.

Penahanan tersangka yang sudah dua kali diperiksa itu dilakukan tengah malam, Kamis (7/4/2022).

Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia Milik Cana

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratu Entok Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Langsung Ditahan

Ratu Entok Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Langsung Ditahan

Polisi Amankan Selebgram Ratu Entok Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Polisi Amankan Selebgram Ratu Entok Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Polda Sumut Segera Panggil Selebgram Ratu Entok

Polda Sumut Segera Panggil Selebgram Ratu Entok

Kumpulkan Bawahan Bahas Geng Motor, Kapolda Sumut Perintahkan Tindakan Keras Terukur

Kumpulkan Bawahan Bahas Geng Motor, Kapolda Sumut Perintahkan Tindakan Keras Terukur

Polda Sumut Sita 175 Kg Sabu, 218 Kg Ganja dan 33 Ribu Butir Ekstasi

Polda Sumut Sita 175 Kg Sabu, 218 Kg Ganja dan 33 Ribu Butir Ekstasi

Polda Sumut Ringkus Komplotan Hipnotis Antarprovinsi, Ini Modusnya

Polda Sumut Ringkus Komplotan Hipnotis Antarprovinsi, Ini Modusnya

Komentar
Berita Terbaru