Rabu, 05 Februari 2025

Penyidikan Belum Dilakukan, Okor Ginting dan Rasita Laporkan Susilawati Br. Sembiring ke Polisi

Hendra Mulya - Kamis, 23 September 2021 10:01 WIB
Penyidikan Belum Dilakukan, Okor Ginting dan Rasita Laporkan Susilawati Br. Sembiring ke Polisi

digtara.com – Seri Ukur Ginting alias Okor, bersama dengan anak perempuannya, Rasita Br. Ginting mendatangi Polres Langkat, Kamis (23/9/2021). Okor Ginting Laporkan Susilawati

Baca Juga:

Kedatangan keduanya untuk melaporkan Susilawati Br. Sembiring atas dugaan memberikan keterangan palsu saat persidangan dan melanggar Pasal 242 dan Sumaini alias Sum yang diduga telah melanggar UU ITE dan mencemarkan nama baik.

Laporan ini diterima langsung pihak SPKT Polres Langkat dengan nomor LP/B/590/IX/2021/SPKT/POLRES LANGKAT.

Rasita Br. Ginting menjelaskan, kedatangan dirinya ke Polres Langkat untuk melaporkan Susilawati terkait dugaan pemberi keterangan palsu dalam persidangan beberapa waktu lalu atas terdakwa Seri Ukur Ginting Cs.

Baca: Syukuran Pelantikan Bupati Labuhanbatu Langgar Prokes, Begini Kata Gubsu Edy Rahmayadi

“Saya kemari guna melaporkan Susilawati Br. Sembiring terkait pasal 242, memberikan keterangan palsu di bawah sumpah  guna untuk melengkapi berkas penetapan dari Hakim Pengadilan Negeri Langkat,” ucapnya.

Sebab, lanjut Rasita, sebelumnya pihak Polres Langkat melalui Iptu Herman Sinaga pernah mengatakan, keputusan hakim yang meminta pihak Polres Langkat untuk melakukan penyelidikan terhadap Susilawati harus ada pelapor atau pihak yang merasa dirugikan.

Baca: 247 Personel Polres Langkat Amankan Sidang Vonis Okor Ginting

“Nah, karena kami berharap agar penetapan hakim segera dijalankan oleh pihak Polres Langkat, maka kami datang ke mari untuk membuat laporan,” pungkasnya.

Okor Ginting Laporkan Sumaini terkait UU ITE

Selain kasus dugaan memberikan keterangan palsu, Seri Ukur Ginting bersama Rasita juga akan melaporkan Sumaini terkait UU ITE yang dalam video dari Youtube atas nama Young Ganas mengatakan kata-kata binatang terhadap Okor Ginting.

Karena perkataan Sumaini di youtube tersebut, Seri Ukur Ginting melaporkannya atas UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Jonita Agina Bangun, selaku juru bicara Okor Ginting berharap agar laporan dari Seri Ukur Ginting dan anaknya Rasita Br. Ginting dapat segera diproses dan dilakukannya penyidikan terhadap Susilawati Br. Sembiring dan Sumaini, karena menurutnya atas dugaan keterangan palsu yang dilakukan Susilawati Br. Sembiring membuat Rasita Br. Ginting harus ditahan beberapa lama.

Penyidikan Belum Dilakukan, Okor Ginting dan Rasita Laporkan Susilawati Br. Sembiring ke Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru