Anggota Komisi III DPR RI Diduga Aniaya Karyawan Restoran di Labuan Bajo
digtara.com – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman dilaporkan ke polisi di Polres Manggarai Barat, NTT.
Baca Juga:
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini dipolisikan karena dugaan penganiayaan yang terjadi pada Selasa (24/5/2022) siang di Restoran Mai Chenggo, Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Pelapor yang juga korban kasus ini yakni Ricardo T. Cundawan (21), karyawan Restoran Mai Chenggo, warga Kompleks Bandara, RT 006/RW 003, Desa Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Korban baru mengadukan kasus penganiayaan ini ke Polres manggarai Barat pada Kamis (26/5/2022) siang.
Laporan penganiayaan ini tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/134/V /2022/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT, tanggal 26 Mei 2022.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto melalui Kasi Humas Polres Manggarai Barat, Iptu Eka dalam penjelasannya menyebutkan kasus tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 24 Mei 2022, sekitar pukul 13.00 wita.
“Terlapor datang ke restoran Mai Chenggo dan menduduki meja VIP, setelah itu korban memberitahukan kepada terlapor untuk tidak duduk di tempat tersebut,” urainya.
Korban kemudian mengarahkan kepada terlapor untuk duduk di meja di sebelahnya.
Setelah itu korban menuju ruangan manager untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Saat korban menoleh ke belakang tiba-tiba terlapor sudah ada di belakang korban dan terlapor langsung menampar korban di bagian pipi sebelah kiri sebanyak tiga kali,” tambahnya.
Terkait dengan laporan ini, saat ini korban dan saksi-saksi sedang dilakukan pemeriksaan.
“Untuk pelakunya hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto, SH MH yang dikonfirmasi Kamis (26/5/2022) malam menyebutkan kalau laporan dari pihak pelapor (korban) sudah dibuat di Polres Manggarai Barat.
“Penanganan selanjutnya sesuai mekanisme dengan melakukan panggilan terhadap para saksi dan kegiatan penyidikan lainnya,” ujar Kapolda NTT.
Bantahan Benny K Harman
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman membantah telah melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bahkan, dia berencana melaporkan pihak restoran lantaran diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong atau sesat.
“Bukan tampang saya menganiaya orang,” kata Benny kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Benny mengaku memang dirinya telah mendengar kabar dilaporkan ke polisi oleh Manajer Mai Cenggo Resto dengan tuduhan diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan.
Ia justru menuding kalau pihak Manajer Mai Cenggo Resto telah menyebarkan berita bohong.
“Bahwa hari ini saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan oleh Manager Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali atau menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?,” tuturnya.
Untuk itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini pun mengaku tak terima dan akan melaporkan balik ke polisi lihak restoran dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi sesat.