Minggu, 08 September 2024

Berkas 'Ratu Narkoba' Aceh Dilimpahkan ke Kejari Medan

Arie - Sabtu, 25 November 2023 10:00 WIB
Berkas 'Ratu Narkoba' Aceh Dilimpahkan ke Kejari Medan
Berkas 'Ratu Narkoba' Aceh Dilimpahkan ke Kejari Medan

digtara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan barang bukti (tahap II) perkara 52.520 gram sabu dan 323.822 butir pil ekstasi dengan tersangka H alias N (39).

Baca Juga:

Kekinian petugas telah menerima penyerahan tersangka dan penahanan wanita yang diduga dijuluki 'ratu narkoba' Aceh tersebut.

Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Medan Deny Marincka Pratama mengatakan, pihaknya juga menerima pelimpahan kelima tersangka lainnya.

Mereka adalah AR (29) warga Aceh, M alias PM (55) warga Medan Sunggal, N alias NBY (33) warga Aceh dan M alias BM (54) warga Aceh.

"Kita telah menerima tahap II dari penyidik BNN. Ada enam tersangka yang diduga terkait kasus narkoba," kata melansir Antara, Sabtu (25/11/2023).

Denny mengatakan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Para tersangka ditahan di Rutan selama 20 hari ke depan, menunggu jaksa penuntut umum melimpahkan berkas ke pengadilan," ungkapnya.

Diketahui, BNN menangkap enam tersangka pada 8 Agustus 2023 di Medan, Sumut. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu 52.520 gram dan 323.822 butir pil ekstasi dan lainnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lompat ke Sungai Saat Polisi Gerebek Narkoba, Pria di Deliserdang Tewas

Lompat ke Sungai Saat Polisi Gerebek Narkoba, Pria di Deliserdang Tewas

Oknum Perwira Polisi di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Oknum Perwira Polisi di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Jadi Kurir Sabu 53 Kg, 2 Pria di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Jadi Kurir Sabu 53 Kg, 2 Pria di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Polri Awasi PON Aceh-Sumut 2024 Pakai Teknologi Canggih

Polri Awasi PON Aceh-Sumut 2024 Pakai Teknologi Canggih

Viral Aksi Mbak Rara Pawang Hujan di Stadion Harapan Bangsa Aceh, Langsung Dipulangkan

Viral Aksi Mbak Rara Pawang Hujan di Stadion Harapan Bangsa Aceh, Langsung Dipulangkan

Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Warga Aceh Timur Diringkus di Kota Binjai, Polisi Sita 3 Kg Sabu

Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Warga Aceh Timur Diringkus di Kota Binjai, Polisi Sita 3 Kg Sabu

Komentar
Berita Terbaru