Minggu, 08 September 2024

Pelajar Perkosa Siswi SMK hingga Tewas di Medan Terancam 15 Tahun Penjara

Arie - Kamis, 07 Desember 2023 08:12 WIB
Pelajar Perkosa Siswi SMK hingga Tewas di Medan Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang pelajar di Medan WAS (17) menjadi tersangka karena memperkosa siswi SMK berinisial PJS (15) hingga meninggal dunia. Akibat perbuatannya, WAS dijerat dengan pasal berlapis.

Baca Juga:

Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa melansir suara.com Kamis (7/12/2023).

"Penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yaitu terdapat di undang-undang perlindungan anak dan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Fathir.

Pihaknya masih melakukan menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan terkait penyebab kematian korban. Sedangkan soal cairan di dalam botol yang ditemukan berserakan di lokasi kejadian juga masih diuji di laboratorium.

"Barang bukti (botol minuman) yang ditemukan di lokasi dibawa ke laboratorium untuk penelitian lebih lanjut," ucap Fathir.

"Saat ini proses berjalan, hasil laboratorium belum kami dapatkan. Dalam waktu dekat hasil autopsi dan laboratorium akan diberikan kepada kami," sambung Fathir.

Diberitakan, PJS ditemukan di dalam kamar kos Jalan Jamin Ginting Medan, Sabtu (3/12/2023) dini hari. Pihak keluarga sempat melarikan PJS ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, namun nyawa korban tidak tertolong.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ngeri! Ustaz di Medan Dibegal: Nyaris Dibacok, Motor Dirampas

Ngeri! Ustaz di Medan Dibegal: Nyaris Dibacok, Motor Dirampas

Viral! Pasien RSUD Pirngadi Medan Meninggal karena Tak Ada Obat

Viral! Pasien RSUD Pirngadi Medan Meninggal karena Tak Ada Obat

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pertandingan Futsal Terpaksa Ditunda Gegara Atap GOR Vanue PON XXI Sumut Bocor

Pertandingan Futsal Terpaksa Ditunda Gegara Atap GOR Vanue PON XXI Sumut Bocor

Balon Wakil Bupati Paluta Yusuf Pasaribu Minta Restu Ke Pesantren Raudhatul Hasanah Medan

Balon Wakil Bupati Paluta Yusuf Pasaribu Minta Restu Ke Pesantren Raudhatul Hasanah Medan

Pasutri di Medan Didakwa Palsukan Tanda Tangan, Rugikan Perusahaan Rp 583 Miliar

Pasutri di Medan Didakwa Palsukan Tanda Tangan, Rugikan Perusahaan Rp 583 Miliar

Komentar
Berita Terbaru