Minggu, 08 September 2024

Polres Tebingtinggi Musnakan 10 Kilo Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi di Mesin Incinerator

Erwan Tanjung - Selasa, 05 Maret 2024 15:00 WIB
Polres Tebingtinggi Musnakan 10 Kilo Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi di Mesin Incinerator
istimewa
Pemusnahan barang bukti dengan menggunakan mesin incinerator yang di lakukan oleh unsur Forkompinda.

digtara.com - Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba.

Baca Juga:

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dan 30 ribu butir pil ekstasi tersebut pun kini dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini digelar di Aula Mapolres Tebingtinggi, pada Selasa (5/3/2024), dengan menghadirkan 10 pelaku kepemilikan narkoba.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri Kapolres Tebingtinggi, AKBP Andreas Tampubolon dan unsur Forkopimda Kota Tebingtinggi.

Andreas Tampubolon menyebut barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus sejak akhir Januari 2024 dengan jumlah barang bukti terbesar hasil tangkapan di wilayah Polres Tebingtinggi.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut diuji keasliannya dengan menghadirkan petugas Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

Setelah dinyatakan hasilnya positif narkoba, selanjutnya seluruh barang bukti satu persatu dimasukkan ke mesin Incinerator dan dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin incinerator.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penipuan Calo Casis Bintara Polri, Kuasa Hukum Bantah DG Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama

Kasus Penipuan Calo Casis Bintara Polri, Kuasa Hukum Bantah DG Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama

Lompat ke Sungai Saat Polisi Gerebek Narkoba, Pria di Deliserdang Tewas

Lompat ke Sungai Saat Polisi Gerebek Narkoba, Pria di Deliserdang Tewas

Oknum Perwira Polisi di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Oknum Perwira Polisi di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Jadi Kurir Sabu 53 Kg, 2 Pria di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Jadi Kurir Sabu 53 Kg, 2 Pria di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Diduga Terjangkit DBD, Bocah 11 Tahun di Tebingtinggi Meninggal Dunia

Diduga Terjangkit DBD, Bocah 11 Tahun di Tebingtinggi Meninggal Dunia

Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Warga Aceh Timur Diringkus di Kota Binjai, Polisi Sita 3 Kg Sabu

Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Warga Aceh Timur Diringkus di Kota Binjai, Polisi Sita 3 Kg Sabu

Komentar
Berita Terbaru