Sabtu, 21 Desember 2024

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Hendra Mulya - Sabtu, 09 Maret 2024 09:55 WIB
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Istimewa
digtara.com -LANGKAT - Polres Langkat lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan berlangsung di lapangan aula Baradaksa Mapolres Langkat, Jumat (8/3/24) sekitar pukul 10:00 Wib.

Baca Juga:

Pemusnahan barang bukti ini langsung dilaksanakan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH yang diwakili oleh Kabag SDM Polres Langkat Kompol Waskita Sheena Sari, SE, SIK bersama dengan perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, juga disertai pihak BNN Kabupaten Langkat, serta Tim Labfor Polda Sumut.

Dalam pelaksanaan pemusnahan, Kabag SDM Polres Langkat Kompol Waskita Sheena Sari didampingi Kasat Narkoba AKP Hardyanto SH, MH bersama Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menjelaskan, barang bukti jenis daun ganja dan sabu merupakan hasil sitaan pihak kepolisian (Satres Narkoba Polres Langkat) dari beberapa pelaku tindak pidana kejahatan narkotika yang telah memiliki ketetapan hukum.

"Pemusnahan Barang bukti yang dilakukan pihak berwajib, merupakan hasil sitaan dari beberapa pelaku tindak pidana narkotika, berdasarkan dari keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, memutuskan untuk memusnahkan barang haram tersebut dan juga demi keamanan," Sebutnya.

Masih kata Waskita, barang bukti yang dimusnahkan dari penanganan dua kasus dengan Lima tersangka, empat tersangka laki-laki dan satu orang wanita dengan jumlah total keseluruhan, sabu-sabu seberat 4.864,05 gr, dan daun ganja kering seberat 30,564,68 gr.

"Jajaran Polres Langkat tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, Sumatera Utara, karena narkoba merupakan musuh bersama", pungkas Kompol Waskita.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Ada Pembiaran, Peredaran Narkoba di Tebingtinggi Tak Tersentuh Hukum

Diduga Ada Pembiaran, Peredaran Narkoba di Tebingtinggi Tak Tersentuh Hukum

Kapolresta Kupang Kota Himbau Warga Tertib Berlalu Lintas dan Tidak Pakai Knalpot Racing

Kapolresta Kupang Kota Himbau Warga Tertib Berlalu Lintas dan Tidak Pakai Knalpot Racing

Tidak Tertib dan Disiplin, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Pembinaan

Tidak Tertib dan Disiplin, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Pembinaan

Tahanan Narkoba Kabur Usai Vonis, Ditangkap Kejari Banda Aceh

Tahanan Narkoba Kabur Usai Vonis, Ditangkap Kejari Banda Aceh

Anggota Polri Diingatkan jadi Cerminan Citra Kepolisian

Anggota Polri Diingatkan jadi Cerminan Citra Kepolisian

Kapolresta Kupang Kota Minta Pelaku Pengeroyokan Warga Sabu Raijua hingga Tewas Segera Menyerahkan Diri

Kapolresta Kupang Kota Minta Pelaku Pengeroyokan Warga Sabu Raijua hingga Tewas Segera Menyerahkan Diri

Komentar
Berita Terbaru