Minggu, 22 Desember 2024

77 Miliar ADD Di Kota Sidimpuan "Tak Jelas" Pendemo Minta Kejari Periksa Oknum Terlibat

Amir Hamzah Harahap - Senin, 27 Mei 2024 11:56 WIB
77 Miliar ADD Di Kota Sidimpuan "Tak Jelas" Pendemo Minta Kejari Periksa Oknum Terlibat
digtara.com -Sejumlah pendemo menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Serma Lian Kosong, Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Terkait Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp.77 Miliar, Senin (27/05/2024).

Pantauan media, massa yang hadir pada pukul 10.00 WIB tersebut hadir dengan mengendarai roda dua yang langsung membentangkan spanduk dan menggelar aksi dengan pengeras suara.

Baca Juga:

Dalam orasinya, Koordinator Aksi sekaligus Ketua Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (MATA), Achmad Yani dihadapan Kejari meminta untuk segera mengusut anggaran negara tersebut.

"Tahun 2021 dan 2022 ada uang ADD sebesar 77 Miliar yang tidak tau terealisasi kemana. Kami minta Kejaksaan segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat" Kata Yani dihadapan Kasi Intel Kejari, Yunius Zega.

Selain meminta memeriksa oknum yang telibat atas dana Rp. 77 Miliar tersebut. Yani menyebutkan bahwa saat ini kasus tersbut menjadi tanda tanya besar termasuk sebagian masyarakat.

"Kasus ini sudah sering dipertanyakan masyarakat, kami harap bisa dibuka selebar-lebarnya perjalanan uang negara di zaman kepemimpinan Walikota Irsan Efendi ini. Dengan jumlahnya yang fantastis, maka ini kami turut serahkan berkas Perwal dan Perda tahun 2021 dan 2022 terkait pagu tersebut" Harap Yani untuk segera dilakukan penyelidikan.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Yanuis Zega dihadapan massa mengungkapkan mengetahui bahwa Kepala Desa tidak menerima uang tersebut namun belum mengetahui kronologi perjalanan ADD 2021.

"Karena belum ada laporan terkait hal tersebut, kami belum mengetahui itu. Tetapi kami tahu bahwa kepala desa tidak menerima uang itu. Aspirasi ini kami terima dan jika mau malepor silahkan melaporkan kasus ini" Tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
R-APBD Sidimpuan Akan Telan Rp.343 Miliar Untuk Belanja Barang. Kok Bisa? Apa Karena Lebih Cepat Cair Atau Adakah "Can" 2025? Mari Kita Bahas

R-APBD Sidimpuan Akan Telan Rp.343 Miliar Untuk Belanja Barang. Kok Bisa? Apa Karena Lebih Cepat Cair Atau Adakah "Can" 2025? Mari Kita Bahas

Lapor Pak Prabowo! Gaji Honor dan TPP di Padangsidimpuan 3 Bulan Belum Dibayarkan, Pejabatnya Malah Sibuk Bahas Pembelian Mobil Dinas 2025

Lapor Pak Prabowo! Gaji Honor dan TPP di Padangsidimpuan 3 Bulan Belum Dibayarkan, Pejabatnya Malah Sibuk Bahas Pembelian Mobil Dinas 2025

Pj Walikota Padangsidimpuan Dikabarkan Gelar Mutasi Jabatan Pasca Pilkada Usai

Pj Walikota Padangsidimpuan Dikabarkan Gelar Mutasi Jabatan Pasca Pilkada Usai

Ketua MPC Kota Padangsidimpuan Buka Sayembara Rp.100 Juta Kontan Bagi Siapa Yang Berhasil Menangkap Ismail Fahmi

Ketua MPC Kota Padangsidimpuan Buka Sayembara Rp.100 Juta Kontan Bagi Siapa Yang Berhasil Menangkap Ismail Fahmi

Mantan Walikota Sidimpuan Irsan, Segera Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Pengancaman Kepada Kades Saat Pilkada

Mantan Walikota Sidimpuan Irsan, Segera Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Pengancaman Kepada Kades Saat Pilkada

Dilarang Bawa HP Ke Bilik Suara. Sanksi Pidana Penjara 1 Tahun Dan Denda Rp.12 Juta

Dilarang Bawa HP Ke Bilik Suara. Sanksi Pidana Penjara 1 Tahun Dan Denda Rp.12 Juta

Komentar
Berita Terbaru