Jumat, 18 Oktober 2024

Penjual Sabu di Padang Hilir Dibekuk Polisi

- Minggu, 14 Juli 2019 12:10 WIB
Penjual Sabu di Padang Hilir Dibekuk Polisi

Digtara.com | TEBINGTINGGI – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Hilir membekuk seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Rido (24), warga Jalan Darat, Kelurahan Rambung, Kecamatan Padang Hilir.

Baca Juga:

Kapolsek Padang Hilir, AKP David Sinaga melalui Kanit Reskrim Ipda SPN Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/7), membenarkan pihaknya telah meringkus seorang pria pengangguran terduga pengedar sabu-sabu, warga Jalan Sofyan, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir.

“Ketika hendak ditangkap, tersangka sempat membuang 1 bungkus klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan tangan kirinya ke tanah, namun diketahui oleh petugas, Selanjutnya pelaku kita amankan dan dibawa ke Mako untuk diperiksa,” ujarnya.

Dan kini, pelaku beserta barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.[win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejar-kejaran Polisi vs Pengedar 2 Goni Sabu di Medan, 4 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Kejar-kejaran Polisi vs Pengedar 2 Goni Sabu di Medan, 4 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Siswi SMP di Sabu Raijua Dicabuli dan Disembunyikan Pacar, Orangtua Lapor Polisi

Siswi SMP di Sabu Raijua Dicabuli dan Disembunyikan Pacar, Orangtua Lapor Polisi

Kunjungi Polres Sabu Raijua, Puluhan Anak PPA Gereja Ebenhaezer Menia Sabu Raijua Dibekali Berbagai Aturan Kepolisian

Kunjungi Polres Sabu Raijua, Puluhan Anak PPA Gereja Ebenhaezer Menia Sabu Raijua Dibekali Berbagai Aturan Kepolisian

Polisi Bongkar Lokasi Arena Judi Sabung Ayam

Polisi Bongkar Lokasi Arena Judi Sabung Ayam

Ini Sejumlah Fakta Baru dari Pengungkapan Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kabupaten Sabu Raijua

Ini Sejumlah Fakta Baru dari Pengungkapan Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kabupaten Sabu Raijua

Jadi Kurir Sabu 53 Kg, 2 Pria di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Jadi Kurir Sabu 53 Kg, 2 Pria di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Komentar
Berita Terbaru