4 Juta Warga Sumut Belum Tertanggung BPJS Kesehatan
digtara.com | MEDAN – Sebanyak 4 juta warga Sumatera Utara disebut belum menjadi tertanggung dalam layanan jaminan sosial kesehatan yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca Juga:
Hal itu dikemukakan oleh Analis Perluasan dan Pelayanan Peserta pada Kantor Wilayah BPJS Sumatera Utara-Aceh, S Harianja, saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD Sumatera Utara, di gedung dewan, Senin (22/7/2019).
Hadir pada rapat tersebut juga Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Ridesman Nasution, dan perwakilan manajemen RS Haji Medan.
Menurut Harianja, belum tertanggungnya 4 juta warga Sumut itu, berpotensi membuat mereka tidak mendapatkan kemudahan layanan pengobatan sebagaimana warga lainnya jika jatuh sakit.
“Jumlah 4 juta warga Sumut yang belum jadi peserta BPJS itu harus jadi perhatian serius. Bagi gubernur serta jajarannya, dan juga DPRD. Terlebih di tengah visi Sumut Bermartabat yang selalu didengungkan,”sebut Harianja sepert dilansir MEDANBISNIDAILY.
Wakil Ketua Komisi E, Syamsul Qodir Marpaung, merasa prihatin atas fakta yang disampaikan BPJS. Menurutnya harus segera ditemukan pokok persoalan sehingga hal tersebut terjadi. Sebab di dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumut 2018-2023 oleh Gubernur Edy Rahmayadi, persoalan kesehatan merupakan salah satu prioritas.
Kepada Dinas Kesehatan Sumut, Syamsul meminta agar segera dikoordinasikan dengan pemerintah daerah di 33 kabupaten/kota di Sumut sehingga angka rincinya di setiap wilayah diketahui. Kemudian ditentukan bagaimana pembiayaannya agar warga sebanyak empat juta itu menjadi peserta BPJS.
“Tolong kepada Dinas kesehatan segera dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota. Untuk pembiayaannya apakah perlu payung hukum Peraturan Gubernur atau yang lainnya, coba dicari. Supaya nanti bisa dianggarkan di PAPBD 2019,” tegas Syamsul yang berasal dari PKS.
Menilik pada Kota Medan, disebutkan Pemko menganggarkan dana talangan guna membantu masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Dengan payung hukum Peraturan Wali Kota.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ridesman Nasution menjanjikan akan segera menyampaikan kepada Gubernur Edy Rahmayadi agar tidak ada lagi warga Sumut yang tidak ikut jadi peserta BPJS. Juga berkontribusi dengan pemerintah kabupaten/kota tentang jumlahnya secara rinci.
[MBD/AS]