Usai Beli Sabu, Dua Pemuda Asal Bahorok Diringkus
digtara.com – Dua pemuda, Surya Purnomo (31) dan Eka Syahputra (29) keduanya warga Kampung Tempel Kelurahan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) diringkus Satreskrim Polsek Bahorok di Jalan Berdikari Kelurahan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 17.30 wib. Usai Beli Sabu, Dua Pemuda Asal Bahorok Diringkus
Baca Juga:
Dari tangan tersangka petugas berhasil menemukan satu bungkus plastik klip ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko mengatakan, sebelum diringkus, kedua tersangka telah dibuntuti oleh petugas Sat Reskrim Polsek Bahorok.
“Awalnya petugas melihat dua orang laki-laki yang di curigai sedang berjalan menuju ke sebuah gubuk tidak jauh dari lokasi peternakan ayam yang ada di lokasi penangkapan. Keduanya diduga baru membeli sabu dari salah seorang bandar berinisial FR,” ujar Joko.
Saat dibuntuti, kedua tersangka merasa curiga dengan kehadiran petugas dan membuang barang bukti tersebut ke pohon sawit. Namun petugas yang melihat aksi keduanya langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.
“Keduanya sempat membuang barang bukti, namun petugas melihat hal itu dan langsung menangkapnya. Keduanya juga mengaku kalau barang haram tersebut akan dikonsumsi berdua,” terang Joko.
Kini keduanya tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bahorok. Sementara petugas masih mencari dan mengejar pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.
[ya]Â Usai Beli Sabu, Dua Pemuda Asal Bahorok Diringkus