Penjambret Handphone Ditangkap Warga, Satu Pelaku Kabur
digtara.com – Seorang penjambret berinisial MS (20) berhasil ditangkap warga saat berusaha kabur usai memangsa korbannya. Satu pelaku lainnya kabur bersama satu handphone Vivo Y12i hasil jarahannya.
Baca Juga:
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/1) di Jalan Sisingamangaraja, Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan mengatakan pelaku merupakan warga Kelurahan Deblot Sundoro, Kota Tebingtinggi. Sementara temannya diketahui berinisial R.
“Korban bernama Heru Gautama (19) warga Dusun IX Desa Penggalangan, Serdangbedagai, sekira pukul 21.30 Wib,datang melapor ke Polres Tebing Tinggi bersama warga menyerahkan pelaku MS,” kata AKP Josua.
Menurut korban, peristiwa itu terjadi sekira pukul 20.00 WIB. Ia datang ke kota Tebingtinggi untuk membeli celana. Sialnya, saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, korban di dekati dua orang pria yang tidak di kenal dengan mengendarai Honda Vario. Tiba-tiba salah seorang pelaku yang dibonceng langsung merampas handphone yang dipegang korban.
Korban pun langsung teriak jambret. Bersama korban, warga di sekitar yang melintas pun bergegas mengejar pelaku, sampai akhirnya salah seorang pelaku berhasil tertangkap bersama sepeda motornya. Sementara pelaku lainnya yang dibonceng berhasil kabur dengan membawa satu unit hp milik korban.
Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan karena harus mengalami kerugian Rp 2,5 Juta.
Polisi kini mengamankan satu unit Sepedamotor Vario berwarna abu-abu yang di gunakan untuk melakukan kejahatan. “Pelaku dapat di jerat melanggar undang-undang dengan Pasal 363 dari KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Nainggolan.
penjambret handphone. penjambret handphone