Jumat, 03 Januari 2025

Kemendikbud: 13 Juli 2020 Masuk Tahun Ajaran Baru

- Sabtu, 30 Mei 2020 14:45 WIB
Kemendikbud: 13 Juli 2020 Masuk Tahun Ajaran Baru

digtara.com – Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan segera dimulai, artinya sistem pembelajaran akan segera masuk Tahun Ajaran baru 2020/2021.

Baca Juga:

Namun, ditengah pandemi virus Korona atau Covid-19, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menegaskan ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran baru dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.

“Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” kata Hamid seperti dilansir VIVA pada Sabtu, 30 Mei 2020.

Hamid mengungkapkan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni.

“Dengan dimulainya PPDB ini sebenarnya sudah jelas bahwa kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari. Kenapa tidak memundurkan? Karena kalau memundurkan maka akan ada konsekuensi yang harus kita sinkronkan,” ungkapnya.

Hamid menambahkan konsekuensi pertama adalah peserta didik untuk tingkat SMA dan SMP yang sudah dinyatakan lulus. Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan, sebentar lagi akan diumumkan untuk kelulusan siswa SD.

“Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan? Termasuk juga perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi,” ujar Hamid.

Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang menambahkan hal yang mungkin menjadi masalah dalam PPDB metode luring di mana membutuhkan kehadiran fisik di sekolah karena beberapa alasan yang menyebabkan ketidaksiapan daerah untuk melaksanakan sistem daring.

“Tentu saja sesuai dengan yang diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa dalam pelaksanaan PPDB jika tidak dapat menghindari pertemuan langsung maka untuk metode luring harus memperhatikan protokol kesehatan seperti penyediaan masker dan hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan,” tegas Chatarina.

Oleh karena itu, kata dia, dalam metode luring diharapkan kesiapan pemerintah daerah untuk jauh-jauh hari menyampaikan pelaksanaan PPDB-nya secara luring sehingga dapat membagi waktu pendaftaran agar tidak terjadi kerumunan yang akan menyulitkan pendaftar untuk menjaga jarak.

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=TUtepsuFGKQ

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru