Minggu, 08 September 2024

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Arie - Senin, 29 Januari 2024 20:00 WIB
Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

digtara.com - Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan calon legislatif (caleg).

Baca Juga:

"Sudah (jadi tersangka)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi melansir suara.com, Senin (29/1/2024).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban yang merupakan caleg berinisial D.

"Atas laporan caleg inisial D dari salah satu partai peserta Pemilu," ujarnya.

Saat ini PH telah ditahan di Polda Sumut. Ada sekitar Rp 26 juta yang saat itu diamankan oleh pihak kepolisian.

"Barang bukti 26 juta yang diamankan, dugaanya tindak pidana pemerasan," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang komisioner KPU Padangsidimpuan inisial PH terjaring OTT oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut. PH ditangkap pada Sabtu 27 Januari 2024 dini hari.

Informasi yang dihimpun, PH terjaring OTT di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan. Kala itu ia sedang melakukan pembagian uang yang diduga dari hasil dari tindak pidana hasil pemerasan.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Lakukan Investigasi Usut Penembakan yang Tewaskan Remaja di Sergai

Polda Sumut Lakukan Investigasi Usut Penembakan yang Tewaskan Remaja di Sergai

Kasus Buang Bayi di Sabu Raijua Direkonstruksi, Tersangka Mantan Kades Tolak Perankan Satu Adegan

Kasus Buang Bayi di Sabu Raijua Direkonstruksi, Tersangka Mantan Kades Tolak Perankan Satu Adegan

Polda NTT Sanksi Anggota yang Terkena OTT di Tempat Hiburan

Polda NTT Sanksi Anggota yang Terkena OTT di Tempat Hiburan

Bela Anaknya Yang Dibully, Guru di Medan Malah Jadi Tersangka

Bela Anaknya Yang Dibully, Guru di Medan Malah Jadi Tersangka

Polda Sumut Siapkan Pola Pengamanan Berbeda di Pilkada 2024

Polda Sumut Siapkan Pola Pengamanan Berbeda di Pilkada 2024

4 Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan Jadi Tersangka Pemerasan, Barang Bukti Rp 40 Juta

4 Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan Jadi Tersangka Pemerasan, Barang Bukti Rp 40 Juta

Komentar
Berita Terbaru