Minggu, 08 September 2024

Polres Kupang Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

Imanuel Lodja - Selasa, 30 Januari 2024 16:15 WIB
Polres Kupang Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
digtara.com -Sejak pekan lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang mulai menertibkan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polres Kupang.

Penertiban ini diawali dengan tahap sosialisasi dan edukasi yang dilakukan terhadap pengguna kendaraan bermotor serta bengkel dan toko-toko aksesoris untuk tidak menjual dan memodifikasi knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang dikenal dengan knalpot brong.

Baca Juga:

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, membenarkan adanya penertiban tersebut demi menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Operasi ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, sesuai dengan keluhan yang diterima Polri selama ini, " terangnya, Selasa (30/1/2024).

Menurut AKBP Agung, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut melanggar pasal 285 Undang-undang nomor 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Kedepannya kami akan melakukan operasi penertiban dan memberikan sanksi atau denda kepada setiap pelanggar sesuai undang-undang yang berlaku, " tambahnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behhi bersama personil Satuan lalulintas Polres Kupang, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik toko aksesoris sepeda motor serta karyawan di Bengkel Arlan Motor di Kelurahan Merdeka dan Toko Gerhana Motor di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Selain mengedukasi pemilik dan karyawan toko aksesoris kendaraan bermotor, petugas juga menyasar para tukang ojek, anak-anak sekolah dan pengguna jalan secara rutin.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Komentar
Berita Terbaru