Minggu, 08 September 2024

BKSDA Aceh Telusuri Kemunculan Harimau di Aceh Besar

Arie - Minggu, 21 April 2024 09:23 WIB

digtara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh turunkan tim menindaklanjuti kemunculan Harimau di sekitar lapangan tembak kawasan Mata Ie, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga:

"Kami masih dalami untuk memastikan informasi penampakan harimau tersebut. Tim juga sudah diturunkan melacak penampakan," kata Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, Sabtu (20/4/2024).

Sebelumnya, beredar informasi seorang prajurit TNI melihat seekor harimau ketika sedang memotong rumput di lapangan tembak Rindam Iskandar Muda, Mata Ie, Kabupaten Aceh Besar pada Jumat (19/4) sekira pukul 10.15 WIB.

Selanjutnya, sejumlah prajurit TNI bersama petugas BKSDA melakukan pengecekan di sekitar tempat tersebut. Dari hasil pengecekan ditemukan jajak harimau. Petugas BKSDA memperkirakan ada tiga ekor harimau, satu induk dan dua anak.

Terkait adanya penampakan satwa liar dilindungi tersebut, kawasan di sekitar lokasi temuan jejak harimau seperti Perbukitan Deunong, Japakeh, hingga Keudebing, ditutup untuk aktivitas masyarakat guna mengantisipasi kejadian tidak diinginkan.

Ujang Wisnu Barata mengatakan lokasi penampakan harimau tersebut diperkirakan beradalam dalam radius 500 meter hingga satu kilometer dari lingkungan TNI. Lokasi tersebut jauh dan jarang diakses masyarakat.

"Tim juga memasang kamera jebak untuk memastikan keberadaan harimau tersebut, serta upaya pencegahan agar harimau tersebut tidak turun ke pemukiman penduduk," kata Ujang Wisnu Barata.

Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) hanya ditemukan di Pulau Sumatera. Harimau Sumatera berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Oknum Perwira Polisi di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Oknum Perwira Polisi di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Polri Awasi PON Aceh-Sumut 2024 Pakai Teknologi Canggih

Polri Awasi PON Aceh-Sumut 2024 Pakai Teknologi Canggih

Viral Aksi Mbak Rara Pawang Hujan di Stadion Harapan Bangsa Aceh, Langsung Dipulangkan

Viral Aksi Mbak Rara Pawang Hujan di Stadion Harapan Bangsa Aceh, Langsung Dipulangkan

Tiga Tersangka Kasus Pengadaan Westafel saat Covid-19 Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Pengadaan Westafel saat Covid-19 Ditahan

Tega Aniaya Istri, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tega Aniaya Istri, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Syok Jantung, Jamaah Haji Aceh Meninggal di Mekkah

Syok Jantung, Jamaah Haji Aceh Meninggal di Mekkah

Komentar
Berita Terbaru