Rabu, 05 Februari 2025

Buntut Viral Petugas Dishub Medan Minta Martabak, Meteran Listrik Pedagang Dicabut

Arie - Kamis, 16 Mei 2024 16:27 WIB
Buntut Viral Petugas Dishub Medan Minta Martabak, Meteran Listrik Pedagang Dicabut
suara.com
Buntut Viral Petugas Dishub Medan Minta Martabak, Meteran Listrik Pedagang Dicabut

digtara.com - PLN bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, mencabut meteran listrik (KWH Meter) pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, pada Rabu 15 Mei 2024.

Baca Juga:

Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis beralasan, pencabutan dilakukan untuk menertibkan parkir liar di lokasi itu.

Diketahui, pedagang martabak saat berjualan di atas trotoar menggunakan mobil. Selain itu, juga memanfaatkan KWH meter untuk kegiatan dagangannya.

"Karena KWH Meter itu sehari-hari dipakai oleh pedagang martabak dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, maka KWH Meter tersebut dicabut PLN supaya pedagang tidak lagi memarkirkan kendaraannya di atas trotoar," kata Iswar dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), karena itu bukan kewenangan Dishub Medan.

"Yang kita tertibkan itu parkirnya, bukan aktivitas berdagangnya. Kalau pedagang itu berjualan dengan tenda atau perangkat dagang lainnya di atas trotoar, itu bukan ranah Dishub untuk menertibkannya," ujarnya.

"Tapi kalau pedagang itu parkir di atas trotoar, meskipun tujuannya untuk berdagang, tetap akan kita tertibkan. Sementara pedagang martabak di Jalan Gajah Mada itu berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, tentu kita tertibkan," sambungnya.

Iswar kembali menegaskan bahwa upaya yang dilakukan pihaknya dengan PLN bukan untuk menghalangi PKL dalam beraktivitas.

Akan tetapi upaya tersebut untuk menertibkan trotoar dari kendaraan yang parkir, sekalipun kendaraan tersebut diparkirkan untuk aktivitas berdagang.

"Sekali lagi, trotoar bukan lahan parkir, sekalipun itu untuk aktivitas berdagang. Untuk itu jangan pernah lagi parkir di atas trotoar sekalipun untuk berdagang, sebab trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki," pungkasnya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Geng Motor Rusak Warung Kelontong di Medan, 1 Korban Luka-luka

Geng Motor Rusak Warung Kelontong di Medan, 1 Korban Luka-luka

Viral Mobil Berplat RI 36 Patwal Main Tunjuk Sopir Taksi di Jalanan Macet Jakarta, Ternyata Punya Raffi Ahmad

Viral Mobil Berplat RI 36 Patwal Main Tunjuk Sopir Taksi di Jalanan Macet Jakarta, Ternyata Punya Raffi Ahmad

Jadwal Proliga 2025, Lengkap Tanggal dan Lokasinya

Jadwal Proliga 2025, Lengkap Tanggal dan Lokasinya

Video Pemalakan Viral di Media Sosial, Pelaku Pemalakan di Kupang Tengah Diamankan Polisi

Video Pemalakan Viral di Media Sosial, Pelaku Pemalakan di Kupang Tengah Diamankan Polisi

Otomatis Diskon 50 Persen, PLN: Masyarakat Tak Perlu Buru-Buru, Beli Token Bisa Sepanjang Bulan

Otomatis Diskon 50 Persen, PLN: Masyarakat Tak Perlu Buru-Buru, Beli Token Bisa Sepanjang Bulan

Nataru, Listrik di Sumatera Utara Dipastikan Aman dan Handal

Nataru, Listrik di Sumatera Utara Dipastikan Aman dan Handal

Komentar
Berita Terbaru