Jumat, 03 Januari 2025

Polisi Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dri Toko di Padangsidimpuan

Arie - Jumat, 14 Juni 2024 19:47 WIB
Polisi Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dri Toko di Padangsidimpuan
suara.com
Polisi Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dri Toko di Padangsidimpuan

digtara.com - Jajaran Polres Padangsidimpuan menggelar razia rokok ilegal ke sejumlah toko di wilayah tersebut. Pihaknya menemukan sejumlah barang bukti.

Baca Juga:

"Razia kami laksanakan berdasarkan perintah lisan pimpinan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, Jumat (14/6/2024).

Toko pertama, pihaknya menemukan 18 bungkus rokok merk Luffman yang tak memiliki bea cukai dan tidak mencantumkan peringatan kesehatan.

Kemudian, di toko kedua, pihaknya menemukan 8 bungkus rokok merk Luffman dan 4 bungkus merk H&G, yang juga tak memiliki bea cukai dan tidak mencantumkan peringatan kesehatan.

"Dan, di toko ketiga, kami juga temukan 30 bungkus rokok merk Luffman dan 20 bungkus rokok merk H&G yang juga tidak yang tidak memiliki bea cukai dan tidak mencantumkan peringatan kesehatan," katanya.

Berdasarkan keterangan para pemilik toko, mereka menerima tawaran produk rokok ilegal dari orang tak dikenal.

Pihaknya akan mengundang pemilik Toko terkait kepemilikan rokok tanpa bea cukai dan tidak mencantumkan peringatan kesehatan di wilayah Kota Padangsidimpuan.

"Kami juga akan tetap melaksanakan penyelidikan mendalam terhadap penjual atau penyuplai rokok yang tidak memiliki cukai dan tidak mencantumkan peringatan kesehatan," jelasnya.

Polisi menghimbau masyarakat agar tidak menjual rokok ilegal di tempat usahanya. Sebab, selain merupakan tindak pidana, perbuatan ini merugikan negara.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
R-APBD Sidimpuan Akan Telan Rp.343 Miliar Untuk Belanja Barang. Kok Bisa? Apa Karena Lebih Cepat Cair Atau Adakah "Can" 2025? Mari Kita Bahas

R-APBD Sidimpuan Akan Telan Rp.343 Miliar Untuk Belanja Barang. Kok Bisa? Apa Karena Lebih Cepat Cair Atau Adakah "Can" 2025? Mari Kita Bahas

Lapor Pak Prabowo! Gaji Honor dan TPP di Padangsidimpuan 3 Bulan Belum Dibayarkan, Pejabatnya Malah Sibuk Bahas Pembelian Mobil Dinas 2025

Lapor Pak Prabowo! Gaji Honor dan TPP di Padangsidimpuan 3 Bulan Belum Dibayarkan, Pejabatnya Malah Sibuk Bahas Pembelian Mobil Dinas 2025

Pj Walikota Padangsidimpuan Dikabarkan Gelar Mutasi Jabatan Pasca Pilkada Usai

Pj Walikota Padangsidimpuan Dikabarkan Gelar Mutasi Jabatan Pasca Pilkada Usai

Ketua MPC Kota Padangsidimpuan Buka Sayembara Rp.100 Juta Kontan Bagi Siapa Yang Berhasil Menangkap Ismail Fahmi

Ketua MPC Kota Padangsidimpuan Buka Sayembara Rp.100 Juta Kontan Bagi Siapa Yang Berhasil Menangkap Ismail Fahmi

Mantan Walikota Sidimpuan Irsan, Segera Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Pengancaman Kepada Kades Saat Pilkada

Mantan Walikota Sidimpuan Irsan, Segera Diperiksa Polda Sumut Terkait Dugaan Pengancaman Kepada Kades Saat Pilkada

Dilarang Bawa HP Ke Bilik Suara. Sanksi Pidana Penjara 1 Tahun Dan Denda Rp.12 Juta

Dilarang Bawa HP Ke Bilik Suara. Sanksi Pidana Penjara 1 Tahun Dan Denda Rp.12 Juta

Komentar
Berita Terbaru