Anwar Usman Jatuh saat Ingin Pimpin Sidang Sengketa Pilkada di MK, Langsung Dilarikan ke RS
digtara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengonfirmasi alasan Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak mengikuti sidang pleno pada penanganan perselisihan hasil pillkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024.
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengungkapkan Anwar Usman dirawat di rumah sakit dan sedang menjalani observasi usai terjatuh saat berjalan.
"Jatuh pas jalan. Beliau jatuh pas, mungkin gak tahu kesandung atau apa sehingga kemudian diobservasi hal ini," kata Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama beliau bisa kembali lagi," tambah dia.
Enny menjelaskan bahwa sidang perdana sengketa Pilkada 2024 ini mengalami penyesuaian dengan absennya adik ipar Presiden Ke-7 Joko Widodo itu.
Dia menyebut keadaan Anwar ini menyebabkan sidang pada panel 3 di mana Anwar seharusnya ikut menangani perkara harus ditunda.
"Pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule, karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di opname. Sehingga dia harus di opname, sekarang posisinya masih di rumah sakit," ujar Enny.