Rabu, 05 Februari 2025

Anwar Usman Jatuh saat Ingin Pimpin Sidang Sengketa Pilkada di MK, Langsung Dilarikan ke RS

Arie - Rabu, 08 Januari 2025 11:56 WIB
Anwar Usman Jatuh saat Ingin Pimpin Sidang Sengketa Pilkada di MK, Langsung Dilarikan ke RS
net
Anwar Usman.

digtara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengonfirmasi alasan Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak mengikuti sidang pleno pada penanganan perselisihan hasil pillkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024.

Baca Juga:

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengungkapkan Anwar Usman dirawat di rumah sakit dan sedang menjalani observasi usai terjatuh saat berjalan.

"Jatuh pas jalan. Beliau jatuh pas, mungkin gak tahu kesandung atau apa sehingga kemudian diobservasi hal ini," kata Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama beliau bisa kembali lagi," tambah dia.

Enny menjelaskan bahwa sidang perdana sengketa Pilkada 2024 ini mengalami penyesuaian dengan absennya adik ipar Presiden Ke-7 Joko Widodo itu.

Dia menyebut keadaan Anwar ini menyebabkan sidang pada panel 3 di mana Anwar seharusnya ikut menangani perkara harus ditunda.

"Pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule, karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di opname. Sehingga dia harus di opname, sekarang posisinya masih di rumah sakit," ujar Enny.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Binjai, Begini Kata Amir-Jiji

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Binjai, Begini Kata Amir-Jiji

Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK

Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK

MK Tolak Gugatan Ali Yusuf, ADIL Akan Dilantik Bersama Cakada Terpilih Lainnya

MK Tolak Gugatan Ali Yusuf, ADIL Akan Dilantik Bersama Cakada Terpilih Lainnya

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

Meski Tanpa Sengketa, Kepala Daerah Terplilih Batal Dilantik 6 Februari 2025

Meski Tanpa Sengketa, Kepala Daerah Terplilih Batal Dilantik 6 Februari 2025

Kapan Awal Ramadan 2025 Menurut Keputusan Pemerintah dan Ormas Islam, Sudah Pasti 1 Maret?

Kapan Awal Ramadan 2025 Menurut Keputusan Pemerintah dan Ormas Islam, Sudah Pasti 1 Maret?

Komentar
Berita Terbaru