Rabu, 05 Februari 2025

Kasus Pencabulan di Sulamu-Kupang Dilimpahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Jumat, 10 Januari 2025 12:08 WIB
Kasus Pencabulan di Sulamu-Kupang Dilimpahkan ke JPU
istimewa
Kasus Pencabulan di Sulamu-Kupang Dilimpahkan ke JPU
digtara.com - Penyidik Unit PPA Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang melimpahkan SPA (52), tersangka kasus pencabulan anak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Kamis (9/1/2025) siang.

Baca Juga:

Selain melimpahkan tersangka, polisi juga melimpahkan barang bukti.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Kupang Ipda Sutrisno bersama penyidik PPA dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Ajun Jaksa Priastami Anggun P. Dewi.

Tersangka SPA diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur di salah satu desa di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 4 April 2024 lalu.

Kasus ini kemudian ditangani polisi sesuai dengan laporan Polisi nomor : LP/ B/99/IV/2024/SPKT/POLRES KUPANG / POLDA NTT, tanggal 6 April 2024.

Unit PPA Polres Kupang melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi, penyidik menetapkan SPA sebagai tersangka.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Setiono mengatakan bahwa proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan transparan.

"Kami telah melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan, dan hari ini kami melimpahkan tersangka dan barang butki ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Tersangka SPA dijerat pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribuan Warga di Tablolong-Kupang Barat Mengungsi Pasca Banjir Rob

Ribuan Warga di Tablolong-Kupang Barat Mengungsi Pasca Banjir Rob

Puluhan Rumah Warga di Tablolong-Kupang Terkena Gelombang Pasang, Tim Siaga Bencana Polda NTT Evakuasi Korban

Puluhan Rumah Warga di Tablolong-Kupang Terkena Gelombang Pasang, Tim Siaga Bencana Polda NTT Evakuasi Korban

Warga Tablolong-Kupang Selamatkan Diri dari Banjir Rob

Warga Tablolong-Kupang Selamatkan Diri dari Banjir Rob

Pemkab Kupang Siapkan Jalur Alternatif Pasca Ambruknya Jembatan Termanu di Amfoang Kupang

Pemkab Kupang Siapkan Jalur Alternatif Pasca Ambruknya Jembatan Termanu di Amfoang Kupang

Polres Kupang Serahkan Tersangka Kasus Pidana dan Kasus Laka Lantas ke JPU

Polres Kupang Serahkan Tersangka Kasus Pidana dan Kasus Laka Lantas ke JPU

Ditelantarkan Istri, Seorang Pria di Kupang Laporkan Polisi

Ditelantarkan Istri, Seorang Pria di Kupang Laporkan Polisi

Komentar
Berita Terbaru