Minggu, 08 September 2024

Operasi Cipta Kondisi, Polres Kupang Amankan Miras, Pakaian Bekas dan Sepeda Motor Tanpa Dokumen

Imanuel Lodja - Jumat, 24 Maret 2023 01:32 WIB
Operasi Cipta Kondisi, Polres Kupang Amankan Miras, Pakaian Bekas dan Sepeda Motor Tanpa Dokumen

digtara.com – Kepolisian Resor Kupang sejak tanggal 9 Maret 2023 lalu rutin menggelar operasi penertiban minuman keras (Miras).

Baca Juga:

Operasi dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang operasi Semana Santa tahun 2023 di wilayah Kabupaten Kupang.

Kamis (23/3/2023), operasi menyasar barang bawaan penumpang kapal penyeberangan feri yang berlabuh di pelabuhan feri Bolok, Kabupaten Kupang.

Polres Kupang berhasil menyita ratusan liter minuman keras tradisional jenis moke.

Baca: Siswa SMP dan SMA di Kota Kupang Dilatih Jadi Calon Anggota Patroli

Terdata minuman keras yang dibawa penumpang mencapai ratusan liter yang diisi dalam jerigen dan botol minuman mineral dengan berbagai ukuran.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH membenarkan adanya operasi ini guna cipta kondisi jelang Operasi Samana Santa Tahun 2023.

“Kami gelar operasi minuman keras guna cipta kondisi menjelang digelarnya Operasi Semana Santa Tahun 2023,” ujarnya.

Ia menyebutkan kalau dalam gelaran operasi pada Kamis pagi di pelabuhan feri Bolok menyasar miras bawaan penumpang.

Moke yang dibawa penumpang merupakan moke yang berasal dari penumpang KMP Lakaan dengan penyeberangan Alor-Kupang dan KMP Ranaka penyeberangan Waingapu-Aimere-Kupang.

Selain moke, terdapat barang lain yang diamankan tim operasi yaitu pakaian bekas sebanyak 3 karung dan sepeda motor sebanyak tiga unit yang tidak memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap.

Barang-barang ini untuk sementara diamankan Sat Resrkim Polres Kupang untuk proses lebih lanjut.

Operasi ini berlangsung pukul 01.00 Wita hingga puk 08.00 Wita yang dipimpin KBO Satuan Sabahara Polres Kupang Iptu Andrias Bessie, didampingi KBO Sat Narkoba Ipda Christian S. Sodak, SPi, dan Paurmin Bag Ops Ipda Fabianus Meo serta anggota yg terlibat dalam surat perintah Kapolres Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Komentar
Berita Terbaru