Minggu, 08 September 2024

Pasca Bentrokan di Kupang, Panitia Futsal Bakal Diproses Hukum

Imanuel Lodja - Jumat, 21 April 2023 03:12 WIB
Pasca Bentrokan di Kupang, Panitia Futsal Bakal Diproses Hukum

digtara.com – Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, SH MHum menegaskan pihaknya akan memanggil panitia turnamen futsal Marcking Cup II, karena menyelenggarakan pertandingan tanpa mengantongi izin keramaian.

Baca Juga:

“Kami akan melakukan proses hukum dengan memanggil dan memeriksa terhadap pihak panitia yang tidak mempunyai izin untuk menyelenggarakan pertandingan futsal dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan polisi,” tegasnya, Jumat (21/4/2023).

Menurut Johni Asadoma, turnamen tersebut merupakan kegiatan masyarakat sehingga polisi wajib dihadirkan untuk melaksanakan pengamanan. Ini suatu kelalaian dari panitia penyelenggara pertandingan.

Baca: Buntut Pertandingan Bola, Sejumlah Anggota Polda NTT Terluka, Kendaraan dan Pos Polisi Dirusak

“Kalau saat itu, keduanya hadir kemungkinan bentrokan dan keributan itu bisa dicegah dan diminimalisir,” ujarnya.

Walau demikian, Johni Asadoma mengaku situasi dan kondisi Kamtibmas di Kota Kupang dipastikan aman dan kondusif.

“Jadi sekarang situasi dan kondisi sudah kondusif, serta terkendali, sehingga TNI dan Polri menjamin kejadian seperti yang beredar tidak akan terulang kembali,” tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Pasca Bentrokan di Kupang, Panitia Futsal Bakal Diproses Hukum

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

BKKPN Kupang Turunkan Tim Cek Mamalia yang Terdampar di Alor

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Perempuan ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Warga Bonipoi Kota Kupang Keluhkan Sejumlah Persoalan saat Jumat Curhat

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Sambut HUT Lalu Lintas ke 69, Polantas Polres Kupang Berbagi Kasih dengan Kaum Difabel dan Anak Yatim

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Warga di Pelabuhan Tenau Kupang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Komentar
Berita Terbaru