Minggu, 22 Desember 2024

KPU Paluta Menyatakan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Paluta Memenuhi Syarat

Redaksi - Sabtu, 14 September 2024 23:02 WIB
KPU Paluta Menyatakan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Paluta Memenuhi Syarat
ist
Kordinator Divisi Teknis KPU Paluta Wiga Hariadi.
digtara.com -Tiga Pasangan Calon (Paslon)

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara ( Paluta) dipastikan ikut serta dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga:

Kepastian tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paluta menyatakan semua dokumen administrasi pendaftaran tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paluta untuk Pilkada serentak tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat.

Ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paluta tersebut adalah :

1. H. Hamsiruddin Siregar RCM, SH - Purba Hasibuan.

2. Hariro Harahap, SE, M.Si - Muhammad Yusuf Pasaribu S.Pd, MM.

3. Reski Basyah Harahap, SSTP, M.Si (H Obon)- Basri Harahap.

"Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi, dokumen persyaratan calon bupati dan dokumen persyaratan calon wakil bupati untuk ketiga Paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat," ujar Wiga Hariadi Kordinator Divisi Teknis KPU Paluta, Sabtu (14/9/2024) kepada sejumlah wartawan.

Kata Wiga, meski semua administrasi ketiga paslon tersebut memenuhi syarat, namun masih ada tahapan lainnya, yakni menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat sebagai bagian dari tahapan pencalonan sebelum akhirnya ditetapkan pada 22 September 2024 mendatang.

"Kami menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta dalam Pilkada Tahun 2024 terhitung dari tanggal 15 sampai 18 September 2024," tukasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Koramil 05/Padang Bolak dan 06/Dolok Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Paluta

Koramil 05/Padang Bolak dan 06/Dolok Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Paluta

Sambut Baik Program GENTING BKKBN, Pemkab Paluta Bangun Kolaborasi Lintas Sektor

Sambut Baik Program GENTING BKKBN, Pemkab Paluta Bangun Kolaborasi Lintas Sektor

Pasca Pilkada 2024, Polda NTT Gelar Patroli KRYD

Pasca Pilkada 2024, Polda NTT Gelar Patroli KRYD

48,57 Persen Pemilih Disabilitas di NTT Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada Serentak 2024

48,57 Persen Pemilih Disabilitas di NTT Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada Serentak 2024

KPU Paluta: Belum Ada Permohonan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

KPU Paluta: Belum Ada Permohonan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

Polres Sumba Barat Gelar Operasi Cipta Kondisi Pasca Pilkada 2024

Polres Sumba Barat Gelar Operasi Cipta Kondisi Pasca Pilkada 2024

Komentar
Berita Terbaru