KPU Paluta Menyatakan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Paluta Memenuhi Syarat
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara ( Paluta) dipastikan ikut serta dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga:
Kepastian tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paluta menyatakan semua dokumen administrasi pendaftaran tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paluta untuk Pilkada serentak tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat.
Ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paluta tersebut adalah :
1. H. Hamsiruddin Siregar RCM, SH - Purba Hasibuan.
2. Hariro Harahap, SE, M.Si - Muhammad Yusuf Pasaribu S.Pd, MM.
3. Reski Basyah Harahap, SSTP, M.Si (H Obon)- Basri Harahap.
"Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi, dokumen persyaratan calon bupati dan dokumen persyaratan calon wakil bupati untuk ketiga Paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat," ujar Wiga Hariadi Kordinator Divisi Teknis KPU Paluta, Sabtu (14/9/2024) kepada sejumlah wartawan.
Kata Wiga, meski semua administrasi ketiga paslon tersebut memenuhi syarat, namun masih ada tahapan lainnya, yakni menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat sebagai bagian dari tahapan pencalonan sebelum akhirnya ditetapkan pada 22 September 2024 mendatang.
"Kami menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta dalam Pilkada Tahun 2024 terhitung dari tanggal 15 sampai 18 September 2024," tukasnya.